Kamis, 02 Juni 2016

Konsep Dasar sosiologi

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat, perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang Ilmu Sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim ilmuwan sosial Perancis yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
2.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.    Apa pengertian sosiologi?
2.    Ayat apa saja yang ada dalam sosiologi?
3.    Bagaimana objek kajian sosiologi?
4.    Apa saja jenis-jenis sosiologi?
 











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sosiologi
Secara etimologi kata sosiologi berasal dari bahasa Latin: Socius dan Logos. Socius yang berarti kawan, berkawan, ataupun bermasyarakat. Sedangkan Logos berarti  Ilmu atau dapat juga berbicara tentang sesuatu.  Secara harfiah sosiologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antar teman. Yang dimaksud hubungan antar teman meliputi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik yang bersungguh-sungguh teman atau sahabat maupun lawan atau musuh. Pengertian ini diperluas sedikit menjadi “Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat.”
Istilah sosiologi digunakan pertama kali oleh seorang filosof dari Perancis yang bernama Auguste Marie Francois Savier Comte, ini terkenal dengan sebutan Auguste Comte pada tahun (1798 – 1857), dalam bukunya “Course de Philosophie Positive”. Karena jasanya maka Auguste Compte disebut sebagai Bapak Sosiologi. Berikut ini definisi sosiologi menurut para ahli :
1.    Pitirim Sorikin: sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
2.    Roucek dan Warren: sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
3.    William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff : sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
4.    J.A.A. van Doorn dan C.J. Lammers: sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
5.    Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemantri: Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
6.    Max Weber: Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
7.    Paul B. Horton: sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8.    Soerjono Soekamto: sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
9.    William Kornblum: sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
10.    Allan Johnson: sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut memengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya memengaruhi sistem tersebut.
11.    Mayor Polak: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan di antara manusia dan kelompok, kelompok dan kelompok, baik kelompok formal maupun kelompok material atau baik kelompok statis maupun kelompok dinamis.
Dari berbagai definisi tersebut dapat dilihat bahwa walaupun terdapat berbagai definisi yang berbeda satu dengan yang lain, akan tetapi bisa ditemukan simpul-simpul persamaan di antara mereka, yaitu: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari:
    Manusia yang hidup dalam kelompok yang disebut masyarakat;
    Pola-pola hubungan antara manusia baik secara individu maupun secara kelompok;
    Hubungan manusia dengan lembaga-lembaga sosial, seperti norma-norma dan kaidah-kaidah sosial; dan
    Pola-pola kehidupan manusia kaitannya dengan kondisi lingkungannya.
Dengan demikian, substansi dari batasan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia satu dan lainnya di dalam suatu kelompok berakibat timbulnya pola hubungan antarmanusia guna menghindari benturan antar-individu, dan individu dengan kelompok. Atau secara singkat dapat didefinisikan bahwa sosiologi adalah ilmu yang berobjek pada pola-pola hubungan antarmanusia.
B.    Ayat Al-Qur’an Yang Berhubungan Dengan Sosiologi
Keluarga merupakan sebuah pondasi dan institusi yang paling dicintai dalam Islam. Masyarakat terbentuk dari unit-unit yang lebih kecil dan keluarga merupakan unit yang paling kuno dan alami serta titik diawalinya kehidupan manusia. Keluarga adalah pusat perkumpulan dan poros untuk melestarikan tradisi-tradisi serta tempat untuk menyemai kasih sayang dan emosional. Unit ini ibarat landasan sebuah komunitas dan ketahanannya akan mendorong ketangguhan sebuah masyarakat.
Membangun keluarga merupakan upaya yang wajib ditempuh oleh setiap pasangan yang diawali dengan pernikahan. Pernikahan adalah hal mendasar dalam membentuk sebuah keluarga Islami. Tanpa pernikahan, mustahil sebuah keluarga akan mencapai kebahagiaan-kebahagiaan yang dijanjikan Islam.
Hak menikah QS,An nur :32-33.
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ
يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dun kebersihan akhlak umat, agar masing-masing mereka mengawinkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau dara dengan membukakan kesempatan yang luas untuk itu. Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dikawinkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya, berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya, janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka kawin, asal saja syarat-syarat untuk kawin itu sudah dipenuhi. Dengan demikian terbentuklah keluarga-keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga-keluarga inilah tersusun suatu umat dan bangsa. Bila keluarga-keluarga itu kuat susunannya, sehat dan terhormat, maka pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula
Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda
menikah itu termasuk Sunahku. Barangsiapa yang membenci Sunahku maka dia tidak termasuk golonganku.
Bila ada di antara orang-orang yang mau kawin itu dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan perkawinannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu disokong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu. Janganlah kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan perkawinan, asal saja benar-benar dapat diharapkan dari padanya kemauan yang kuat untuk melayarkan bahtera perkawinan itu dengan segala daya dan upaya yang ada padanya. Siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal yang baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya.

QS. An-nur : 33.
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ
فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ
عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ
يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).
Bagi orang-orang yang benar-benar tidak mampu untuk membiayai keperluan perkawinan dan kebutuhan hidup berkeluarga sedang wali dan keluarga mereka tidak pula sanggup membantunya. maka hendaklah menahan diri sampai mereka mempunyai kemampuan untuk itu. Menahan diri artinya menjauhi segala tindakan yang bertentangan dengan kesusilaan apalagi melakukan perzinaan karena perbuatan itu adalah sangat keji dalam pandangan Islam dan termasuk dosa besar. Di antara tujuan anjuran untuk mengawinkan pria dan wanita yang tidak beristri atau bersuami adalah untuk memelihara moral umat dan bersihnya masyarakat dari tindakan-tindakan asusila. Bila pria atau wanita belum dapat kawin tidak menjaga dirinya dan memelihara kebersihan masyarakatnya, tentulah tujuan tersebut tidak akan tercapai. Sebagai suatu cara untuk memelihara diri agar jangan jatuh ke jurang maksiat.

C.    Objek Kajian Sosiologi
Objek kajian sosiologi adalah masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok-kelompoknya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, etnis atau suku bangsa, komunitas pemerintah, dan berbagai organisasi sosial, agama, politik, budaya, bisnis, dan organisasi lainnya (Ogburn dan Nimkoff, 1959: 13; Horton dan Hunt, 1991: 4). Sosiologi pun mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal usul pertumbuhannya, serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap para anggotanya. Dengan demikian, sebagai objek kajian sosiologi adalah masyarakat manusia yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses-proses yang timbul dari hubungan manusia dalam masyarakat.
Jika ditelaah lebih lanjut, tentang karakteristik sosiologi menurut Soekanto (1986: 17) mencakup hal-hal berikut:
1.    Merupakan ilmu sosial, bukan ilmu kealaman ataupun humaniora.
2.    Bersifat empirik-kategorik, bukan normatif atau etik; artinya sosiologi berbicara apa adanya tentang fakta sosial secara analitis, bukan mempersoalkan baik-buruknya fakta sosial tersebut. Bandingkan dengan pendidikan agama atau pendidikan moral.
3.    Merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat umum, artinya bertujuan untuk menghasilkan pengertian dan pola-pola umum dari interaksi antar-manusia dalam masyarakat, dan juga tentang sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat.
4.    Merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science).
5.    Merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak atau bersifat teoritis. Dalam hal ini sosiologi selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat sehingga menjadi teori.
6.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang menghasilkan pengertian dan pola-pola umum.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek:
1.    Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
2.    Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
3.    Objek budaya
Objek budaya salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan satu dengan yang lain.
4.    Objek Agama
Pengaruh dari objek dari agama ini dapat menjadi pemicu dalam hubungan sosial masyarakat, dan banyak juga hal-hal ataupun dampak yang memengaruhi hubungan manusia.

D.    Jenis-Jenis Sosiologi
Sosiologi pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (Pure Science) yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiyahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang perlu ditanggulangi (Horton dan Hunt, 1987:41), seorang ahli sosiologi yang melakukan penelitian tentang tekanan ekonomi atau masalah kemiskinan yang dialami keluarga buruh tani, misalnya, maka ia adalah seorang ilmuwan murni. Tetapi, kalau peneliti tersebut kemudian meneruskannya dengan melakukan studi mengenai bagaimana cara meningkatkan taraf kehidupan keluarga buruh tani, maka dalam hal ini sosiologi menjadi ilmu terapan. Seseorang sosiolo yang bekerja di tataran praktis, ia tidak sekedar meneliti masalah sosial untuk membangun proposisi dan mengembangkan teori, tetapi sosilogi bukanlah seperangkat doktrin yang kaku dan selalu menekan apa yang “seharusnya” terjadi, melainkan ia adalah semacam sudut pandang baru atau ilmu yang selalu mencoba “menelanjangi” realitas: mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik realitas yang tampak.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sosiologi adalah ilmu tentang berbagai hubungan antar-manusia yang terjadi di dalam masyarakat. Hubungan antar-manusia dalam masyarakat disebut hubungan sosial. Seiring dengan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, keterlibatan para sosiolog di berbagai bidang kehidupan akan semakin penting dan sangat diperlukan. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat akan menuntut penyesuaian dari segenap komponen masyarakat yang menuntut kemampuan mengantisipasi keadaan baru.
Sebagai ilmu, sosiologi memiliki sifat hakikat atau karakteristik sosiologi:
7.    Merupakan ilmu sosial, bukan ilmu kealaman ataupun humaniora.
8.    Bersifat empirik-kategorik, bukan normatif atau etik; artinya sosiologi berbicara apa adanya tentang fakta sosial secara analitis, bukan mempersoalkan baik-buruknya fakta sosial tersebut. Bandingkan dengan pendidikan agama atau pendidikan moral.
9.    Merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat umum, artinya bertujuan untuk menghasilkan pengertian dan pola-pola umum dari interaksi antar-manusia dalam masyarakat, dan juga tentang sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat.
10.    Merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science).
11.    Merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak atau bersifat teoritis. Dalam hal ini sosiologi selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat sehingga menjadi teori.
Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial (yang juga dinamakan proses sosial), oleh karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya ativitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Berlangsungnya suatu proses interaksi didasari pada berbagai faktor, antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati.
B.    Saran
Di dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi sebuah konkrit yang harus di selesaikan dengan baik dengan demikian ilmu sosiologi dapat membantu menangani dan menyelesaikan konkrit itu secara baik. Memang tidak mudah untuk dapat menyelesaikan konkrit itu tapi dengan bermodalkan ilmu sosiologi yang di dapat sedikit demi sedikit jika di laksanakan dengan baik maka perlahan-lahan sebuah konkrit itu dapat terselesaikan.


















DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Hamid. 2009. Pengantar Ilmu Sosial, Ed. 1. Cet Ke-2. Jakarta: Bumi Aksara.
Soekamto, Soerjono. 1986. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.
Setiadi, Elly M. DKK. 2011. Pengantar Sosiologi. edisi pertama. Cet ke-2. Jakarta: Kencana.
Sorikin, Pitirim. 1928.  Contemporary Sociological Theories. New York: Harper.
Qardlawie, Yusuf. 2008.  Fiqh al-Zakat. Cet ke-3.  jakarta: Al-I’tishom.
Narwoko, Dwi. DKK. 2004.  Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Edisi Keempat. Jakarta: Kencana.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar